Kamis, 4 Juni 2026

Pemprov DIY Uji Coba Sistem Satu Arah di Plengkung Gading untuk Pelestarian Cagar Budaya

- Senin, 10 Maret 2025 | 19:35 WIB
Pemandangan kota Yogyakarta. (foto/pinterest)
Pemandangan kota Yogyakarta. (foto/pinterest)

IFA.id -- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memulai uji coba sistem satu arah di kawasan Plengkung Gading, Kota Yogyakarta, pada Senin, 10 Maret 2025.

Langkah ini diambil untuk mengurangi dampak negatif arus kendaraan terhadap struktur bangunan cagar budaya tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Wiyos Santoso, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan melestarikan Plengkung Gading yang telah menunjukkan tanda-tanda keretakan dan kerusakan akibat beban lalu lintas.

Baca Juga: Petugas Gabungan Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran di Lamongan

Plengkung Gading merupakan salah satu gerbang utama Benteng Baluwerti yang mengelilingi Keraton Yogyakarta dan menjadi bagian penting dari Sumbu Filosofi Yogyakarta.

Uji coba sistem satu arah ini akan berlangsung secara bertahap dan dievaluasi secara berkala.

Pada minggu pertama, sistem satu arah diberlakukan selama dua jam pada pagi hari, mulai pukul 07.00-09.00 WIB, dan dua jam di sore hari, pukul 15.00-17.00 WIB.

Evaluasi akan dilakukan setelah sepekan berjalan sebelum kemungkinan diberlakukan sistem satu arah penuh selama 24 jam pada minggu kedua.

Baca Juga: KA Kertanegara Tabrak Truk di Kediri: Satu Tewas, Perjalanan Kereta Terganggu

Pengalihan lalu lintas ini dilakukan berdasarkan hasil survei dan kajian Dishub DIY. Arus kendaraan dari arah utara yang biasanya menuju Plengkung Gading kini dialihkan ke jalur lain untuk mengurangi beban kendaraan yang melewati kawasan tersebut.

Untuk mendukung uji coba ini, Dishub DIY memasang rambu sementara berupa "water barrier" dan penunjuk arah. 

Sejumlah pengendara motor mengaku kaget dengan adanya rekayasa lalu lintas satu arah tersebut, karena harus memutar arah untuk bisa memasuki kawasan di dalam benteng.

Baca Juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution Dukung Kadis LHK Hadapi Gugatan Usai Bongkar Pagar Seng Milik Swasta

Namun, beberapa warga setuju dengan kebijakan ini jika terbukti dapat mengurangi kemacetan dan melindungi benteng dari kerusakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X