IFA.id -- Pada Kamis (1/5/2025), ratusan buruh di Lampung menggelar demonstrasi di Tugu Adipura, Bandar Lampung, untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.
Mereka menuntut pemerintah menghapuskan sistem kerja kontrak (outsourcing) yang dinilai merugikan pekerja dan menghambat peningkatan kesejahteraan.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pangkalan LPG di Batanghari, Pemilik Kedapatan Mengoplos Gas 3 kg ke 12 kg
Salah seorang peserta aksi, Kaka Zack, yang telah bekerja selama delapan tahun di sebuah perusahaan swasta di Kecamatan Panjang, menyatakan bahwa ia merasa perlu menyuarakan aspirasi buruh agar hak-hak mereka dihargai dan kondisi kerja diperbaiki.
Ia datang bersama lebih dari 100 rekan kerjanya untuk menunjukkan solidaritas dan memperjuangkan hak-hak buruh.
Aksi ini menjadi bagian dari peringatan May Day yang lebih luas, di mana buruh di berbagai daerah di Indonesia juga menyuarakan tuntutan serupa, termasuk di Surabaya yang melakukan blokade jalan sebagai bentuk protes terhadap sistem kerja kontrak dan kondisi kerja yang dianggap tidak adil.
Para buruh berharap pemerintah mendengarkan tuntutan mereka dan segera mengambil langkah konkret untuk menghapuskan sistem kerja kontrak, serta meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Raih Tiga Penghargaan K3 di Banten, GDPS Buktikan Konsistensi Budaya Keselamatan Kerja
Pemkot Bogor Tertibkan Angkot Tak Berizin, Puluhan Kendaraan Ditahan
Parkir Sembarangan di Jalan Jenderal Sudirman Brebes Ganggu Ketertiban Lalu Lintas
Kawasan Kuliner Glodok Pancoran, Perpaduan Cita Rasa Nusantara dan Warisan Budaya Tionghoa di Jakarta Barat
Polisi Gerebek Pangkalan LPG di Batanghari, Pemilik Kedapatan Mengoplos Gas 3 kg ke 12 kg