IFA.id -- Rumah milik Widodo, seorang pengusaha katering di Dusun Karang, Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan, Kulonprogo, Yogyakarta, mengalami kebakaran hebat pada Kamis pagi (1/5/2025).
Kebakaran diduga disebabkan oleh kelalaian pemilik rumah yang lupa mematikan kompor setelah memasak dan kemudian pergi meninggalkan rumah untuk mengantar pesanan katering.
Setibanya di rumah, Widodo menemukan asap tebal dan api yang sudah membakar sebagian besar ruang tengah dan dapur rumahnya.
Baca Juga: Buruh Lampung Aksi di Tugu Adipura, Desak Pemerintah Hapus Sistem Kerja Kontrak
Dengan cepat, api menyebar ke beberapa bagian rumah, menghanguskan peralatan masak, serta perangkat elektronik yang ada di dalamnya.
Meskipun api dapat dipadamkan sebelum menyebar lebih luas, kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Pihak Pemadam Kebakaran Kabupaten Kulonprogo yang tiba di lokasi segera melakukan upaya pemadaman dan berhasil mengendalikan api. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pangkalan LPG di Batanghari, Pemilik Kedapatan Mengoplos Gas 3 kg ke 12 kg
Widodo dan keluarganya berhasil menyelamatkan diri meski rumah mereka mengalami kerusakan parah.
Menurut Kapolsek Nanggulan, kebakaran ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat menggunakan peralatan rumah tangga, terutama kompor, yang dapat menyebabkan kebakaran jika tidak dimatikan dengan benar.
Widodo mengungkapkan bahwa dirinya menyesal dan berjanji untuk lebih berhati-hati ke depan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Kebakaran ini juga menyoroti pentingnya edukasi terkait keamanan rumah tangga dalam penggunaan peralatan masak, agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang.
Artikel Terkait
Pemkot Bogor Tertibkan Angkot Tak Berizin, Puluhan Kendaraan Ditahan
Parkir Sembarangan di Jalan Jenderal Sudirman Brebes Ganggu Ketertiban Lalu Lintas
Kawasan Kuliner Glodok Pancoran, Perpaduan Cita Rasa Nusantara dan Warisan Budaya Tionghoa di Jakarta Barat
Polisi Gerebek Pangkalan LPG di Batanghari, Pemilik Kedapatan Mengoplos Gas 3 kg ke 12 kg
Buruh Lampung Aksi di Tugu Adipura, Desak Pemerintah Hapus Sistem Kerja Kontrak