IFA.id -- Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan di rumah seorang pria berinisial S (21), terduga predator seksual anak yang tinggal di Kecamatan Kalinyamatan, Jepara.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (30/4/2025) siang, menyusul laporan adanya puluhan anak menjadi korban eksploitasi seksual yang dilakukan oleh pelaku.
Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, memimpin langsung penggeledahan tersebut.
Dari rumah pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya telepon seluler, alat kontrasepsi, pakaian, topi yang digunakan saat melakukan aksinya, serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan tindakan pornografi dan pelecehan anak.
Baca Juga: Dealer Honda Tertua di Surabaya Bantah Tuduhan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Proses Balik Nama SHGB
“Hingga kini, kami sudah mengidentifikasi sedikitnya 31 korban yang semuanya merupakan anak di bawah umur, dan mayoritas adalah pelajar,” kata Kombes Dwi kepada awak media di lokasi penggeledahan.
Pelaku diketahui merekam sebagian besar aksinya dan menyimpan video tersebut dalam ponsel miliknya.
Bahkan, dalam beberapa kasus, ia menggunakan rekaman tersebut untuk mengancam dan memeras korban agar tidak melapor.
Baca Juga: Surabaya Pimpin Pembentukan SSK, BKKBN Dorong Integrasi GDPK untuk Pembangunan SDM
“Pelaku menggunakan modus rekam diam-diam, lalu mengintimidasi korban dengan menyebarkan rekaman jika permintaan tidak dipenuhi,” jelasnya.
Menurut hasil penyelidikan sementara, korban tidak hanya berasal dari Jepara, tetapi juga dari daerah lain seperti Semarang, Lampung, dan wilayah Jawa Timur. Polisi menduga jumlah korban bisa terus bertambah seiring berkembangnya penyelidikan.
Kombes Dwi pun mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif memantau aktivitas digital anak-anak mereka.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Desak Keadilan Dana Bagi Hasil Tambang, Dapat Dukungan ART
“Kami minta orang tua mengecek gawai anak-anaknya. Jika ditemukan hal mencurigakan atau anak menjadi korban, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Artikel Terkait
Sekjen Garda Satu Dorong Dukungan Masyarakat NTT untuk Program Gubernur Melki Laka Lena
TSE Group Gandeng IPB University Bangun Kapal Riset ‘Papua Lestari’, Teliti Keanekaragaman Hayati dan Satwa Endemik Papua
Gubernur Sulteng Desak Keadilan Dana Bagi Hasil Tambang, Dapat Dukungan ART
Surabaya Pimpin Pembentukan SSK, BKKBN Dorong Integrasi GDPK untuk Pembangunan SDM
Dealer Honda Tertua di Surabaya Bantah Tuduhan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Proses Balik Nama SHGB