IFA.id -- PT Garuda Daya Pratama Sejahtera (GDPS), anak perusahaan Garuda Indonesia yang bergerak di bidang jasa penunjang operasional, menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih tiga penghargaan sekaligus pada ajang Penganugerahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025.
Penghargaan yang diraih GDPS antara lain:
1. Zero Accident Award (Perusahaan Nihil Kecelakaan Kerja) – Pengakuan atas keberhasilan GDPS dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kecelakaan kerja selama periode tertentu.
Baca Juga: Menteri Maruarar Soroti Rendahnya Tingkat Hunian Rusun Pekerja di Kawasan Industri Batang
2. Penghargaan P2K3 Kategori Gold – Diberikan kepada Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja GDPS atas penerapan sistem manajemen K3 yang terstruktur dan berkelanjutan.
3. Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV & AIDS di Tempat Kerja – Mengapresiasi upaya perusahaan dalam mengedukasi dan melindungi karyawan dari risiko penyakit menular.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Pemerintah Provinsi Banten dan diterima oleh perwakilan manajemen GDPS dalam sebuah seremoni resmi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Bulan K3 Nasional dan bertujuan untuk mendorong perusahaan-perusahaan di wilayah Banten agar semakin memperhatikan aspek keselamatan kerja.
Direktur Utama GDPS, dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen kolektif seluruh tim GDPS dalam membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan karyawan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus meningkatkan standar K3 di masa mendatang.
Melalui penghargaan ini, GDPS berharap dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain dalam mewujudkan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Artikel Terkait
Dealer Honda Tertua di Surabaya Bantah Tuduhan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Proses Balik Nama SHGB
Polda Jateng Geledah Rumah Predator Seks di Jepara, Terungkap 31 Anak Jadi Korban, Mayoritas Masih Pelajar
Diduga Curi Brondol Sawit, 3 Warga Suku Anak Dalam Dianiaya Sekuriti Perkebunan di Jambi, 1 Tewas dan 2 Luka Berat
Sidang Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo, Kuasa Hukum Tolak Tunjukkan Dokumen karena Alasan Privasi
Menteri Maruarar Soroti Rendahnya Tingkat Hunian Rusun Pekerja di Kawasan Industri Batang