IFA.id -- Pada Senin, 10 Maret 2025, petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sidoharjo, Lamongan, dan menemukan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang tidak sesuai takaran.
Sidak ini bertujuan memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng bersubsidi bagi masyarakat.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa beberapa kios yang menjual Minyakita.
Baca Juga: KA Kertanegara Tabrak Truk di Kediri: Satu Tewas, Perjalanan Kereta Terganggu
Mereka menemukan beberapa kemasan minyak goreng yang volumenya tidak sesuai dengan label yang tertera.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait praktik curang yang merugikan konsumen.
Menanggapi temuan ini, petugas gabungan memberikan peringatan kepada pedagang yang menjual produk tidak sesuai takaran.
Baca Juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution Dukung Kadis LHK Hadapi Gugatan Usai Bongkar Pagar Seng Milik Swasta
Mereka juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng bersubsidi dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan minyak goreng bersubsidi.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan hak konsumen terpenuhi dan mencegah praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.
Artikel Terkait
Banjir dan Longsor di Sukabumi: Lima Korban Jiwa, Empat Masih Hilang
Mencari Rezeki yang Berkah dengan Menyeimbangkan Dunia dan Akhirat
Gubernur Dedi Mulyadi Dukung Pemkab Bogor Tindak Tegas Pelanggaran Tata Ruang
Gubernur Sumut Bobby Nasution Dukung Kadis LHK Hadapi Gugatan Usai Bongkar Pagar Seng Milik Swasta
KA Kertanegara Tabrak Truk di Kediri: Satu Tewas, Perjalanan Kereta Terganggu