IFA.id -- Pada Rabu, 26 Maret 2025, Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lhokseumawe mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan seorang sales mobil yang diduga dilakukan oleh seorang oknum TNI Angkatan Laut berpangkat Kelasi Dua.
Rekonstruksi ini memperagakan 47 adegan yang mencakup tahapan dari pertemuan awal antara pelaku dan korban hingga upaya pelaku menghilangkan barang bukti.
Proses rekonstruksi berlangsung di tiga lokasi berbeda. Adegan pertama menunjukkan komunikasi awal antara tersangka dan korban melalui platform Facebook, di mana mereka membahas transaksi jual beli mobil.
Baca Juga: Satpam Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Ditusuk Orang Tak Dikenal, Aksi Terekam CCTV
Pertemuan langsung untuk uji coba mobil Toyota Innova kemudian dilakukan di Krung Geukuh, Aceh Utara.
Salah satu adegan krusial dalam rekonstruksi adalah ketika tersangka menghentikan mobil dengan alasan rem bermasalah.
Saat itu, tersangka menodongkan senjata rakitan ke arah wajah korban dan menembaknya. Adegan ini menggambarkan momen kritis yang mengarah pada kematian korban.
Setelah melakukan penembakan, tersangka berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang jenazah korban.
Baca Juga: Duel Maut di Semarang Akibat Utang, Satu Orang Tewas
Rekonstruksi ini memberikan gambaran detail mengenai tindakan tersangka dalam upayanya menutupi jejak kejahatannya.
Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan semua aspek kasus terungkap dengan jelas.
Pihak berwenang berharap proses ini dapat membantu dalam penegakan hukum yang adil bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak kriminal serupa.