daerah

Polisi Temukan 12 Selongsong Peluru di Lokasi Penembakan 3 Anggota Polri di Way Kanan

Selasa, 18 Maret 2025 | 21:13 WIB
Ilustrasi olah TKP. (foto/pinterest)

Pangdam II/Sriwijaya menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila anggota TNI terbukti bersalah dalam kejadian ini. Proses hukum akan dilakukan sesuai aturan militer dan pidana yang berlaku.

Penyelidikan kasus ini terus berlanjut dengan melibatkan tim forensik untuk menganalisis bukti-bukti yang ditemukan di TKP.

Polisi juga akan memeriksa lebih banyak saksi guna memastikan kronologi kejadian yang sebenarnya.

Pihak kepolisian dan TNI berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keamanan negara.

Halaman:

Tags

Terkini