Pangdam II/Sriwijaya menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila anggota TNI terbukti bersalah dalam kejadian ini. Proses hukum akan dilakukan sesuai aturan militer dan pidana yang berlaku.
Penyelidikan kasus ini terus berlanjut dengan melibatkan tim forensik untuk menganalisis bukti-bukti yang ditemukan di TKP.
Polisi juga akan memeriksa lebih banyak saksi guna memastikan kronologi kejadian yang sebenarnya.
Pihak kepolisian dan TNI berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keamanan negara.
Artikel Terkait
Garda Satu Pamekasan Adakan Silaturahmi dengan Nurul Ghufron untuk Konsolidasi dan Pengawasan Pemerintahan
Peningkatan UMKM Desa Jongbiru Berkat Jembatan Akses ke Bandara Dhoho
Wabup Jember Djoko Susanto Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Bupati Fawait dalam Rapat TPID di Grahadi
Gubernur Agustiar Sabran Ajak Generasi Muda Kalteng Bangun Industri Kreatif melalui Kalteng Bersholawat 2025
Polisi Tangkap 21 Anggota Geng Motor Terkait Pengeroyokan Juru Parkir di Cimaung, Bandung