Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Temukan 12 Selongsong Peluru di Lokasi Penembakan 3 Anggota Polri di Way Kanan

- Selasa, 18 Maret 2025 | 21:13 WIB
Ilustrasi olah TKP. (foto/pinterest)
Ilustrasi olah TKP. (foto/pinterest)

Pangdam II/Sriwijaya menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila anggota TNI terbukti bersalah dalam kejadian ini. Proses hukum akan dilakukan sesuai aturan militer dan pidana yang berlaku.

Penyelidikan kasus ini terus berlanjut dengan melibatkan tim forensik untuk menganalisis bukti-bukti yang ditemukan di TKP.

Polisi juga akan memeriksa lebih banyak saksi guna memastikan kronologi kejadian yang sebenarnya.

Pihak kepolisian dan TNI berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keamanan negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X