IFA.id -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan dukungannya terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menindak tegas bangunan dan gedung yang melanggar aturan tata ruang.
Ia meminta Pemkab Bogor untuk tidak ragu membongkar bangunan yang melanggar aturan tata ruang, dan Pemprov Jabar siap memberikan dukungan penuh.
Salah satu fokus utama adalah kawasan Puncak Bogor, yang mengalami kerusakan lingkungan akibat pembangunan yang tidak sesuai peruntukan.
Dedi Mulyadi menginginkan agar kawasan Puncak Bogor menjadi hijau kembali dengan membongkar bangunan bermasalah.
Baca Juga: Banjir dan Longsor di Sukabumi: Lima Korban Jiwa, Empat Masih Hilang
Selain itu, Dedi Mulyadi bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengevaluasi dan merombak total tata ruang di Jawa Barat.
Kabupaten dan kota di Jawa Barat diwajibkan mengikuti aturan baru yang akan ditetapkan.
Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi lahan sebagai daerah resapan air dan mencegah bencana alam seperti banjir dan longsor.
Pemprov Jabar berkomitmen untuk mendukung upaya Pemkab Bogor dalam menegakkan aturan tata ruang demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.