Kamis, 4 Juni 2026

Jokowi Absen di Sidang Gugatan Ijazah di PN Solo, Kuasa Hukum: Diutus Prabowo ke Vatikan

- Kamis, 24 April 2025 | 21:17 WIB
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Foto/Sekretaruat Negara)
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Foto/Sekretaruat Negara)

Para tergugat menyetujui usulan tersebut, namun penggugat diminta untuk mendapatkan konfirmasi dari Prof. Adi terlebih dahulu. 

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen hukum yang diperlukan untuk proses persidangan, termasuk surat kuasa khusus, berita acara sumpah, dan tanda pengenal advokat. Ia juga menegaskan bahwa kliennya siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X