Kamis, 4 Juni 2026

50.000 Bibit Pohon Ditanam untuk Hijaukan Kawasan Puncak Bogor

- Senin, 24 Maret 2025 | 12:04 WIB
Sebanyak 50.000 bibit pohon ditanam di Puncak, Bogor, untuk menghijaukan kawasan dan mencegah kerusakan lingkungan. (Foto/JABARPROVGOID)
Sebanyak 50.000 bibit pohon ditanam di Puncak, Bogor, untuk menghijaukan kawasan dan mencegah kerusakan lingkungan. (Foto/JABARPROVGOID)

IFA.id -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, memimpin penanaman 50.000 bibit pohon di kawasan Puncak, Bogor, yang mencakup area seluas 200 hingga 300 hektare. 

Dedi Mulyadi menekankan bahwa menanam pohon merupakan kewajiban bagi warga Jawa Barat, sesuai dengan filosofi lokal yang menekankan pentingnya menjaga ekosistem alam.

Tujuan utama penanaman ini adalah melestarikan lingkungan dan mencegah alih fungsi lahan yang dapat merusak keseimbangan alam. 

Baca Juga: Pemprov Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubsidi Jelang Lebaran untuk Stabilkan Harga

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk melakukan "tobat ekologi", yaitu kesadaran kolektif untuk merawat dan memulihkan ekosistem melalui tindakan nyata seperti penanaman pohon.

Langkah ini dianggap penting untuk membuka kembali pori-pori tanah yang tertutup oleh pembangunan beton. 

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menekankan pentingnya konsistensi dalam upaya penghijauan kawasan Puncak.

Baca Juga: Rest Area Jateng Agro Berdikari KM 445B Resmi Dibuka untuk Sambut Pemudik

Beliau berharap penanaman pohon tidak hanya dilakukan saat terjadi bencana alam, tetapi menjadi kegiatan rutin yang melibatkan semua pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan. 

Inisiatif ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi ekologis kawasan Puncak, Bogor, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci sukses dalam upaya konservasi dan pelestarian alam. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: jabarprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X