Kamis, 4 Juni 2026

Pemprov Sumsel Targetkan Rehabilitasi 2.500 Rumah Tidak Layak Huni dalam 100 Hari

- Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:09 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau jalannya Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Palembang. (Foto/Pemprov Sumsel)
Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau jalannya Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Palembang. (Foto/Pemprov Sumsel)

IFA.id -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hunian warganya melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni.

Dalam 100 hari kerja ke depan, ditargetkan sebanyak 2.500 unit rumah selesai direnovasi, guna memastikan masyarakat Sumsel memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan sehat. 

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih menempati rumah dengan kondisi kurang memadai.

Baca Juga: Sopir Mengantuk, Truk Makanan Beku Terguling di Perlintasan KA Lamongan

Dengan perbaikan ini, diharapkan kualitas hidup warga Sumsel akan meningkat, seiring dengan terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan nyaman.

Pelaksanaan rehabilitasi rumah tidak layak huni ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten dan kota di Sumsel.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses renovasi, sehingga target 2.500 unit rumah dalam 100 hari kerja dapat tercapai sesuai rencana.

Selain itu, pemerintah juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program ini.

Baca Juga: Remaja 17 Tahun Ditangkap atas Pembakaran Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta

Kesadaran dan keterlibatan warga sangat penting untuk memastikan keberhasilan rehabilitasi, serta menjaga dan merawat rumah yang telah direnovasi agar tetap dalam kondisi baik.

Melalui program rehabilitasi ini, Pemprov Sumsel menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya menyediakan hunian layak bagi warganya, sekaligus mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X