Kamis, 4 Juni 2026

Gubernur Agustiar Sabran Luncurkan Program "Satu Rumah Satu Sarjana" untuk Tingkatkan SDM Kalteng

- Sabtu, 15 Maret 2025 | 12:37 WIB
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. (Foto/Pemrpv Kalteng)
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. (Foto/Pemrpv Kalteng)

IFA.id -- Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayahnya melalui peluncuran program beasiswa "Satu Rumah Satu Sarjana".

Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan setiap keluarga di Kalimantan Tengah memiliki setidaknya satu anggota yang meraih gelar sarjana, sehingga dapat meningkatkan taraf pendidikan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga: Makanan Halal yang Mengandung Banyak Zat Besi untuk Penderita Anemia

Program "Satu Rumah Satu Sarjana" merupakan langkah strategis pemerintah provinsi dalam menciptakan generasi muda yang berpendidikan tinggi dan siap bersaing di dunia kerja.

Dengan memberikan akses beasiswa kepada keluarga yang belum memiliki lulusan perguruan tinggi, diharapkan akan terjadi pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di berbagai daerah di Kalimantan Tengah.

Selain itu, Gubernur Agustiar Sabran juga menekankan pentingnya melanjutkan program-program pendidikan yang telah berjalan sebelumnya, seperti Tabungan Beasiswa Berkah (TABE).

Baca Juga: Resep Porridge Ayam Halal dengan Bumbu Sehat

Beliau berjanji akan mempertahankan dan meningkatkan program tersebut untuk memastikan keberlanjutan dukungan pendidikan bagi generasi muda di Kalimantan Tengah. 

Dengan adanya program-program tersebut, pemerintah provinsi berharap dapat menciptakan SDM yang unggul dan berdaya saing tinggi, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kalimantan Tengah.

Peningkatan kualitas pendidikan ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X