IFA.id -- Bupati Badung menggelar diskusi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk memastikan aspek hukum dalam penyaluran bantuan sosial menjelang hari raya.
Langkah ini dilakukan guna memastikan bantuan yang diberikan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung menegaskan komitmennya untuk menyalurkan bantuan secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Penembakan Warga di Tambang Emas Ratatotok, Delapan Anggota Brimob Ditahan
Ia juga meminta masukan dari Kejari agar program bantuan berjalan sesuai ketentuan hukum, sehingga dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pihak Kejari Badung menyambut baik inisiatif ini dan memberikan panduan terkait aspek legalitas bantuan sosial.
Kejari menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran hukum dalam proses distribusinya.
Baca Juga: Terungkap, Mobil Berisi Kerangka Manusia di Aspol Gresik Milik Anggota Polri
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan program bantuan hari raya di Badung dapat berjalan lancar tanpa hambatan hukum.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait demi memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
Artikel Terkait
Resep Nasi Liwet Halal dengan Ikan Mujair
Makanan Halal untuk Mengatasi Perut Kembung dan Gangguan Pencernaan
Pemkab Temanggung Prioritaskan Perbaikan Jalan Jelang Lebaran 2025
Terungkap, Mobil Berisi Kerangka Manusia di Aspol Gresik Milik Anggota Polri
Penembakan Warga di Tambang Emas Ratatotok, Delapan Anggota Brimob Ditahan