daerah

Pesta Narkoba dan Miras di Ruang Kelas TK Riau, Satu Orang Ditangkap

Rabu, 9 April 2025 | 22:18 WIB
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto/pinterest)

IFA.id -- Seorang pria bernama M Suseno ditangkap polisi terkait dugaan pesta narkoba dan minuman keras (miras) yang terjadi di ruang kelas Taman Kanak-Kanak (TK) Pembina, Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kejadian ini terungkap setelah libur Lebaran, ketika pihak sekolah menemukan ruang kelas dalam kondisi berantakan dengan sampah berserakan, alat isap sabu, dan botol miras. 

Video kondisi ruang kelas yang diunggah oleh pihak sekolah menjadi viral di media sosial, memperlihatkan para guru dan kepala sekolah terkejut melihat keadaan tersebut.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan M Suseno, yang diduga sebagai pengedar sabu.

Baca Juga: Bocah 9 Tahun Terpental dari Motor dan Masuk Kolong Truk di Maros

Kepolisian setempat menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan langkah awal dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang memanfaatkan fasilitas pendidikan.

Mereka menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba, terutama yang melibatkan lingkungan sekolah.

Pihak sekolah berharap kejadian serupa tidak terulang dan meminta peningkatan keamanan di lingkungan pendidikan.

Baca Juga: Legislator Perindo Manggarai Serahkan Aspirasi Warga ke RKPD Lewat Jalur Pokir

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan belajar yang aman bagi anak-anak. 

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan terhadap fasilitas pendidikan, terutama selama masa liburan, untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Pihak berwenang berjanji akan terus memantau dan meningkatkan patroli di area sekolah guna memastikan keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar. 

Tags

Terkini