IFA.id -- Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat berinisiatif memanfaatkan kuota haji yang tidak terpakai dari provinsi lain untuk memberangkatkan calon jemaah haji (CJH) cadangan.
Langkah ini diambil guna mengoptimalkan jumlah jemaah haji yang dapat berangkat pada musim haji tahun ini.
Kepala Kemenag Sumbar menjelaskan bahwa setiap tahun terdapat kuota haji yang tidak terserap di beberapa provinsi.
Baca Juga: Islam dan Self-Love: Bagaimana Muslim Bisa Mencintai Diri Sendiri?
Dengan memanfaatkan kuota tersebut, CJH cadangan dari Sumbar memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah haji lebih cepat tanpa harus menunggu tahun berikutnya.
Proses pemanfaatan kuota tak terpakai ini dilakukan melalui koordinasi antara Kemenag pusat dan daerah.
Kemenag Sumbar secara proaktif mengajukan permohonan untuk mendapatkan alokasi kuota tambahan tersebut, sehingga CJH cadangan dapat segera diberangkatkan.
Para CJH cadangan yang berkesempatan berangkat melalui kuota tambahan ini diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik, baik dari segi kesehatan maupun administrasi.
Baca Juga: Menjauhi Toxic People dalam Islam: Kunci Mental yang Sehat
Kemenag Sumbar juga memberikan bimbingan dan sosialisasi terkait prosedur dan persiapan haji kepada para jemaah.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dianggap efektif dalam memaksimalkan kuota haji nasional dan memberikan peluang lebih bagi masyarakat Sumbar untuk menunaikan ibadah haji.
Diharapkan, upaya serupa dapat diterapkan secara konsisten di masa mendatang untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan haji di Indonesia.