IFA.id -- Pada Minggu, 23 Maret 2025, polisi menangkap 278 anggota Geng Kreak yang melakukan konvoi sepeda motor sambil melempar petasan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Konvoi tersebut berawal dari acara buka puasa bersama di sebuah rumah makan di Limbangan, Kabupaten Kendal.
Setelah itu, mereka berkonvoi melewati rute wilayah Boja, Jalan Cangkiran Semarang, BSB Mijen, Jalan Prof. Hamka Ngaliyan, dan Jalan Walisongo Kota Semarang.
Polisi mencegat rombongan di beberapa titik, termasuk Jalan Siliwangi, Semarang Barat, dan Kalibanteng.
Baca Juga: Tangis Haru Sambut Kepulangan Mak Ribut, TKW Batang yang 19 Tahun Hilang Kontak di Malaysia
Setelah terjadi kejar-kejaran, 278 orang berhasil diamankan bersama sepeda motornya dan dibawa ke Markas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang untuk pendataan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi, menyatakan bahwa dari 278 yang diamankan, 161 berasal dari Kota Semarang dan 117 dari luar Kota Semarang, seperti Salatiga, Kendal, Kabupaten Semarang, Pati, Kudus, Boyolali, Grobogan, Demak, Temanggung, Batang, Magelang, dan Solo.
Beberapa peserta konvoi yang ditangkap adalah perempuan, dan mereka membawa spanduk berisi identitas nama kelompoknya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.