IFA.id -- Kantor Hana Bank yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Kota Bandung, mengalami perusakan dan pembakaran oleh sekelompok massa pada Jumat malam.
Insiden ini terjadi saat massa melakukan unjuk rasa menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI di Gedung DPRD Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa saat insiden terjadi, personel kepolisian tengah fokus mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Barat.
Baca Juga: Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Sebabkan Dua Orang Terluka pada Kamis Malam
Namun, mereka kemudian menerima laporan terkait perusakan dan pembakaran di kawasan Dago.
Manajemen Hana Bank mengonfirmasi bahwa saat kejadian, layanan operasional kantor sudah tutup dan semua karyawan berada di rumah, sehingga tidak ada korban jiwa.
Mereka memastikan bahwa data dan dana nasabah tetap aman. Untuk sementara, nasabah dapat mengakses layanan perbankan melalui MyHana Mobile Banking, Internet Banking, LINE Bank by Hana Bank, dan ATM.
Diskar PB Kota Bandung menerima informasi kebakaran pada pukul 01.02 WIB dan mengerahkan lima unit mobil pemadam. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca Juga: Pengobatan Ruqyah: Panduan Lengkap Cara dan Manfaatnya dalam Islam
Bangunan bank mengalami kerusakan parah, dengan kaca-kaca yang berserakan dan dinding penuh dengan tulisan kritik atas pengesahan revisi Undang-Undang TNI.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku perusakan dan pembakaran.
Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk memastikan motif dan pelaku di balik insiden tersebut.