daerah

Gubernur Khofifah Lantik Kholilurrahman dan Sukriyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Instruksikan Penyusunan RPJMD dalam 6 Bulan

Kamis, 20 Maret 2025 | 21:01 WIB
Gubernur Khofifah lantik Bupati-Wabup Pamekasan 2025-2030, minta RPJMD disusun dalam 6 bulan agar selaras dengan program provinsi. (Foto/Pemkab Pamekasan)

IFA.id -- Pada Rabu malam, 19 Maret 2025, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik KH. Kholilurrahman sebagai Bupati Pamekasan dan Sukriyanto sebagai Wakil Bupati Pamekasan untuk masa jabatan 2025–2030.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menekankan pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh pasangan pemimpin baru tersebut.

Beliau mengingatkan bahwa RPJMD harus diselesaikan paling lambat dalam waktu enam bulan setelah pelantikan.

Baca Juga: Desa Wunut Berikan THR Lebaran 2025 kepada Seluruh Warga, Termasuk Bayi dan Lansia

Gubernur juga menekankan bahwa RPJMD Kabupaten Pamekasan harus selaras dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Hal ini untuk memastikan kesinambungan dan keselarasan program pembangunan di berbagai tingkatan pemerintahan.

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Masyarakat Papua Didorong Dukung Asta Cita Presiden Prabowo untuk Kesejahteraan Menuju Indonesia Emas 2045

KH. Kholilurrahman dan Sukriyanto tampak khidmat saat mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan periode 2025–2030.

Dengan dilantiknya pasangan ini, masyarakat Pamekasan berharap adanya peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Penyusunan RPJMD yang tepat waktu dan terarah diharapkan dapat menjadi landasan bagi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pamekasan.

Tags

Terkini