IFA.id -- Komandan Distrik Militer (Dandim) 1511 Pulau Moa, Letkol Galih Perkasa, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami pemerasan saat melakukan pembelian kayu untuk pembangunan markas Kodim 1511 Pulau Moa.
Letkol Galih menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan kayu sebagai bahan utama dalam pembangunan markas tersebut.
Namun, dalam proses pengadaan, ia mengaku mendapatkan tekanan dan permintaan yang tidak wajar dari oknum tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi.
Baca Juga: Forkopimda Sumsel Gelar Rakor: Sinergi Bupati dan Wali Kota untuk Pembangunan Daerah
Menurutnya, tindakan pemerasan ini sangat merugikan dan menghambat proses pembangunan yang seharusnya berjalan lancar.
Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek pekerjaan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan negara dan masyarakat.
Letkol Galih berharap kejadian ini menjadi perhatian bagi semua pihak terkait untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Resep Kue Cubir Halal dengan Isian Keju Mozzarella
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pembangunan fasilitas militer yang bertujuan meningkatkan keamanan dan kesejahteraan di wilayah tersebut.
Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan ketat dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, terutama yang melibatkan proyek pemerintah, guna mencegah praktik-praktik korupsi dan pemerasan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.