IFA.id -- Dinas Perhubungan (Dishub) Bali mengumumkan penutupan seluruh penyeberangan di pelabuhan mulai Jumat, 28 Maret 2025, pukul 12 malam, menjelang Hari Suci Nyepi yang jatuh pada 29 Maret.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Bali, I Putu Sutaryana, menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas dilakukan lebih awal untuk mengantisipasi pemudik yang mungkin tertahan di jalan saat Nyepi.
Dishub Bali mengimbau calon pemudik yang ingin merayakan Idul Fitri 1446 Hijriah di kampung halaman untuk berangkat lebih awal, antara 25 hingga 27 Maret.
Tanggal tersebut dianggap strategis karena di luar waktu itu, umat Hindu Bali akan melaksanakan Melasti jelang Nyepi, yang diprediksi dapat menimbulkan kemacetan.
Selain itu, di Pelabuhan Ketapang juga terdapat umat Hindu yang akan merayakan Nyepi.
Oleh karena itu, Dishub Bali berharap pemudik dapat menyesuaikan jadwal perjalanan mereka sebelum 28 Maret untuk menghindari kendala dan memastikan kenyamanan selama perjalanan.
Penutupan pelabuhan ini merupakan langkah rutin yang dilakukan setiap tahun untuk menghormati perayaan Nyepi di Bali, di mana seluruh aktivitas di pulau tersebut dihentikan sementara untuk memberikan kesempatan bagi umat Hindu melaksanakan ibadah dengan khusyuk.