IFA.id -- Pada Senin, 10 Maret 2025, Kereta Api (KA) Kertanegara relasi Malang–Purwokerto mengalami kecelakaan dengan sebuah truk bermuatan pupuk di perlintasan tanpa palang pintu KM 175+4 antara Stasiun Kras dan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kejadian bermula saat truk dengan nomor polisi AG 8154 GD yang dikemudikan oleh Dafiq Ainul Fatoni (51), warga Wates, Kediri, melintasi perlintasan tersebut.
Baca Juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution Dukung Kadis LHK Hadapi Gugatan Usai Bongkar Pagar Seng Milik Swasta
Truk tertabrak oleh KA Kertanegara yang melaju kencang, menyebabkan kerusakan parah pada lokomotif dan truk.
Akibatnya, perjalanan KA Kertanegara terhenti, dan beberapa jadwal kereta api lainnya mengalami keterlambatan serta pembatalan.
Tim tanggap darurat segera dikerahkan untuk mengevakuasi korban dan mengamankan lokasi kejadian.
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Dukung Pemkab Bogor Tindak Tegas Pelanggaran Tata Ruang
Kecelakaan ini menyoroti pentingnya peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tanpa palang pintu untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat dan pengemudi kendaraan untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi dengan palang pintu atau penjaga, guna menghindari kecelakaan fatal.