IFA.id -- Polisi mengamankan enam orang yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Tol Serang - Panimbang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten.
Mereka terdiri dari dua joki dan empat penonton. Kedua joki yang diamankan adalah SS (19) dari Cileles dan IH (30) dari Gunung Kencana.
Sementara itu, empat penonton berinisial FA (21), AL (21), NF (24), dan MA (29) turut dibawa ke Mapolres Lebak.
Aksi balap liar ini terjadi di ruas tol tahap II yang masih dalam pembangunan. Para pelaku bertaruh uang sebesar Rp500 ribu dalam balapan tersebut.
Baca Juga: Banjir Kembali Rendam Kompleks Griya Bandung Indah, Warga Desak Normalisasi Sungai
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, mengatakan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang resah dengan balap liar.
Ia menegaskan bahwa baik pelaku balap maupun penonton akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita beberapa kendaraan, termasuk motor yang telah dimodifikasi untuk balapan, seperti Honda Vario dan Ninja R.