daerah

Pemkot Batu Larang Bioskop Putar Film saat Berbuka Puasa dan Tarawih

Sabtu, 1 Maret 2025 | 20:56 WIB
Pemkot Batu larang bioskop putar film saat berbuka puasa dan Tarawih untuk menjaga kekhusyukan ibadah selama Ramadhan. (foto/pinterest)

IFA.id  -- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengeluarkan kebijakan melarang pemutaran film di bioskop selama waktu berbuka puasa dan shalat Tarawih pada bulan Ramadhan. 

Kebijakan ini bertujuan untuk menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa dan memastikan kekhusyukan selama pelaksanaan shalat Tarawih.

Pemkot Batu berharap dengan adanya larangan ini, masyarakat dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah tanpa terganggu oleh aktivitas hiburan.

Selain itu, Pemkot Batu juga mengimbau pengelola bioskop untuk menyesuaikan jadwal pemutaran film di luar waktu berbuka puasa dan shalat Tarawih.

Baca Juga: Pemkot Pekanbaru Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Hal ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan hiburan masyarakat dan pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan.

Pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan oleh instansi terkait untuk memastikan kepatuhan pengelola bioskop.

Pemkot Batu menekankan pentingnya kerjasama semua pihak dalam menciptakan suasana kondusif dan menghormati nilai-nilai keagamaan selama bulan Ramadhan.

Tags

Terkini