IFA.id -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung saat ini memantau tiga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih dipasung oleh keluarganya.
Subkoordinator Kesehatan Jiwa Dinkes Tulungagung, Heru Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pendekatan persuasif agar pemasungan tersebut dapat dihentikan.
Pemasungan terhadap ODGJ seringkali dilakukan oleh keluarga karena keterbatasan pemahaman mengenai penanganan gangguan jiwa dan minimnya akses terhadap layanan kesehatan mental.
Dinkes Tulungagung berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perawatan medis bagi ODGJ dan dampak negatif dari pemasungan terhadap kondisi pasien.
Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Resmi Dilantik sebagai Gubernur Jawa Timur Periode 2025-2030
Selain edukasi, Dinkes juga menyediakan layanan kesehatan jiwa yang dapat diakses oleh masyarakat, termasuk konsultasi dan pengobatan bagi ODGJ.
Heru menekankan bahwa dengan perawatan yang tepat, ODGJ memiliki peluang untuk pulih dan berfungsi kembali dalam kehidupan sehari-hari tanpa perlu mengalami pemasungan.
Upaya Dinkes Tulungagung ini sejalan dengan program nasional untuk menghapus praktik pemasungan terhadap ODGJ di Indonesia.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, diharapkan stigma terhadap gangguan jiwa dapat berkurang dan ODGJ mendapatkan hak mereka untuk hidup dengan layak dan mendapatkan perawatan yang semestinya.
Artikel Terkait
Jangan Terjebak! Ini Dampak Buruk Hutang Berlebihan Menurut Islam
Cara Memotivasi Diri untuk Lebih Banyak Beribadah!
Berbuat Baik dalam Islam: Jalan Menuju Kebahagiaan dan Keberkahan
Khofifah Indar Parawansa Resmi Dilantik sebagai Gubernur Jawa Timur Periode 2025-2030
Ghibah dan Fitnah dalam Islam: Ancaman Dosa dan Cara Menghindarinya