daerah

DPR Pertanyakan Kinerja KPU dalam PSU di 24 Daerah

Jumat, 28 Februari 2025 | 10:39 WIB
Gedung Komisi Pemilihan Umum RI (foto/lensakini.com)

IFA.id -- Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah dalam Pilkada 2024 mendapat perhatian dari DPR.

Sejumlah anggota dewan mempertanyakan efektivitas dan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjalankan tugasnya.

Mereka menilai bahwa banyaknya PSU menunjukkan adanya kendala dalam penyelenggaraan pemilu yang perlu dievaluasi lebih lanjut.

Baca Juga: Pemkab Temanggung Bidik Investasi Rp 2,3 Triliun pada 2025

DPR menyoroti berbagai faktor yang menyebabkan PSU, seperti dugaan pelanggaran prosedur, masalah administrasi, serta kendala teknis yang muncul di lapangan.

Mereka menekankan pentingnya perbaikan sistem dan peningkatan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Selain itu, DPR juga meminta KPU untuk lebih transparan dalam menjelaskan penyebab dan solusi dari permasalahan yang terjadi.

Baca Juga: Bandung dan Melbourne Bersinergi dalam Food Waste Challenge 2025

Kejelasan ini dianggap penting agar publik tetap percaya pada integritas penyelenggaraan Pilkada serta memastikan setiap suara masyarakat dihitung dengan jujur dan adil.

Sebagai tindak lanjut, DPR berencana menggelar rapat dengan KPU guna membahas permasalahan ini secara mendalam.

Mereka berharap ada langkah konkret dalam perbaikan sistem pemilu sehingga proses demokrasi di Indonesia dapat berjalan lebih baik dan minim kendala.

Tags

Terkini