Kamis, 4 Juni 2026

Resep Bubur Ketan Hitam Halal dengan Santan yang Kental

photo author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 10:23 WIB
Resep Bubur Ketan Hitam Halal dengan Santan yang Kental (foto/pinterest)
Resep Bubur Ketan Hitam Halal dengan Santan yang Kental (foto/pinterest)


IFA.id -- Bubur ketan hitam merupakan salah satu makanan tradisional Indonesia yang populer sebagai camilan atau hidangan penutup.

Rasanya yang manis dan teksturnya yang lembut semakin nikmat dengan tambahan santan kental. Berikut resep bubur ketan hitam halal yang dapat Anda coba di rumah.

Bahan-bahan:

Bahan Utama:

  • 200 gram ketan hitam
  • 1,5 liter air
  • 100 gram gula merah, serut
  • 50 gram gula pasir
  • 2 lembar daun pandan
  • 1/2 sdt garam

Baca Juga: Makanan Halal untuk Menjaga Kesehatan Mental

Bahan Santan:

  • 200 ml santan kental
  • 1 lembar daun pandan
  • 1/4 sdt garam

Cara Membuat:

1. Menyiapkan Ketan Hitam:

Cuci bersih ketan hitam, lalu rendam dalam air selama minimal 6 jam atau semalaman agar lebih cepat empuk saat dimasak.

2. Memasak Bubur Ketan Hitam:

  • Rebus ketan hitam dengan 1,5 liter air di dalam panci.
  • Masukkan daun pandan untuk memberikan aroma harum.
  • Masak dengan api kecil hingga ketan hitam menjadi lunak dan mengental (sekitar 1 jam), sambil sesekali diaduk agar tidak gosong.
  • Tambahkan gula merah, gula pasir, dan garam, aduk hingga gula larut dan tercampur merata.
  • Masak kembali selama 10 menit hingga bubur memiliki tekstur yang lembut dan pekat.

3. Membuat Santan Kental:

  • Panaskan santan kental dalam panci kecil bersama daun pandan dan garam.
  • Aduk perlahan dengan api kecil hingga santan mendidih, tetapi jangan sampai pecah.

Baca Juga: Kisah Nabi Isa AS dalam Islam: Mukjizat Kelahiran, Dakwah, Pengangkatan ke Langit, dan Perannya di Akhir Zaman

4. Penyajian:

  • Tuang bubur ketan hitam ke dalam mangkuk saji.
  • Siram dengan santan kental di atasnya sesuai selera.
  • Bubur ketan hitam siap dinikmati selagi hangat atau dingin.


Bubur ketan hitam dengan santan kental ini sangat cocok disajikan sebagai hidangan penutup atau camilan sore hari. Selamat mencoba!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bahaya Sikap Julid dalam Islam

Selasa, 25 November 2025 | 22:19 WIB

Kurma, Buah Sunnah yang Sarat Manfaat

Kamis, 20 November 2025 | 23:04 WIB

UMKM kuliner halal makin mendominasi.

Selasa, 2 September 2025 | 12:49 WIB

Ragam Halal Kuliner Dunia di Ibu Kota Inggris

Senin, 1 September 2025 | 16:26 WIB

Resep Kari Ayam Halal dengan Santan Kental

Rabu, 23 April 2025 | 18:55 WIB

Terpopuler

X