Meski demikian, banyak pihak juga menilai bahwa permintaan membuka ijazah pribadi harus tetap mempertimbangkan aspek hukum dan etika perlindungan data individu.
Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat, dengan kemungkinan melanjutkan proses ke pembuktian apabila mediasi tidak membuahkan kesepakatan.
Artikel Terkait
Gubernur Sulteng Desak Keadilan Dana Bagi Hasil Tambang, Dapat Dukungan ART
Surabaya Pimpin Pembentukan SSK, BKKBN Dorong Integrasi GDPK untuk Pembangunan SDM
Dealer Honda Tertua di Surabaya Bantah Tuduhan Pemalsuan Tanda Tangan dalam Proses Balik Nama SHGB
Polda Jateng Geledah Rumah Predator Seks di Jepara, Terungkap 31 Anak Jadi Korban, Mayoritas Masih Pelajar
Diduga Curi Brondol Sawit, 3 Warga Suku Anak Dalam Dianiaya Sekuriti Perkebunan di Jambi, 1 Tewas dan 2 Luka Berat