Kamis, 4 Juni 2026

Abdul Rachman Thaha Minta BPK RI Lakukan Audit Investigatif atas Kerugian dan Kerusakan Lingkungan Akibat Banjir di Kota Palu

- Sabtu, 26 April 2025 | 20:23 WIB
Tangkapan layar video kondisi banjir di Palu (25/4/25). (Foto/X@garudatvnews)
Tangkapan layar video kondisi banjir di Palu (25/4/25). (Foto/X@garudatvnews)

IFA.id -- Banjir yang melanda Kota Palu, Sulawesi Tengah, memicu keprihatinan mendalam dari Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha.

Ia menilai bencana tersebut bukan hanya soal curah hujan tinggi, melainkan juga menunjukkan adanya kerusakan lingkungan serius akibat aktivitas manusia, seperti pertambangan dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Banjir membawa material lumpur yang masuk ke permukiman warga, menimbulkan kerusakan rumah, fasilitas umum, serta kerugian sosial dan ekonomi yang besar.

Baca Juga: Perjalanan Karier dan Pendidikan Emil Dardak: Dari Wakil Bupati Trenggalek hingga Wakil Gubernur Jawa Timur

Melihat dampak yang terjadi, Abdul Rachman Thaha menegaskan pentingnya tindakan cepat dan tegas.

Ia mengkritik pemerintah daerah yang dinilainya kurang tegas dalam mengawasi dan menindak pelanggaran lingkungan oleh sektor industri, khususnya tambang.

Karena itu, Abdul berencana mengajukan permintaan resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit investigatif terhadap kerugian dan kerusakan lingkungan di Kota Palu.

Audit ini menurutnya diperlukan agar ada data akurat terkait penyebab banjir dan untuk menentukan siapa pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.

Baca Juga: Longsor Tembok Kolam Air di Ponpes Gontor Magelang Tewaskan 4 Santri, 25 Lainnya Luka-luka

Dengan hasil audit, langkah penegakan hukum maupun perbaikan kebijakan bisa dilakukan lebih efektif.

Selain itu, ia berharap audit ini bisa menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk lebih serius melakukan moratorium tambang di wilayah rawan bencana.

Abdul juga menekankan bahwa perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas utama demi menghindari terulangnya bencana serupa di masa depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X