IFA.id -- Seorang kepala sekolah berinisial DI (36) di salah satu sekolah dasar berbasis Islam di Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap 20 murid laki-laki.
Kasus ini mencuat setelah seorang siswa kelas 2 memberanikan diri bercerita kepada orang tuanya mengenai tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh DI, yang juga merangkap sebagai guru.
Setelah pengakuan pertama itu, korban lain mulai bermunculan dan melaporkan kejadian serupa yang ternyata telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.
Baca Juga: Petugas SPBU di Sampang Dipukul Pengemudi Mobil Akibat Salah Sebut Nominal Saat Scan Barcode
Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung, menyebutkan bahwa laporan awal dari satu korban membuka tabir tindakan amoral tersebut, yang kemudian berkembang setelah banyak siswa mengaku mengalami pelecehan serupa.
Menyikapi laporan ini, pihak sekolah langsung memberhentikan DI dari jabatannya untuk menjaga kenyamanan dan keamanan para siswa.
Baca Juga: Guru Besar FH UNS Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Ijazah Jokowi
Polres Sukoharjo kini tengah mengusut kasus ini, dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat proses penyidikan.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat, yang berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya serta mendesak adanya pengawasan ketat terhadap semua tenaga pendidik agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Artikel Terkait
Sidang Militer Oknum TNI AL Pembunuh Wartawati Juwita Dimulai Awal Mei 2025
Guru SMP di Buton Utara Ditemukan Meninggal Setelah Hilang 5 Hari
Satpol PP Padang Amankan 16 Orang dalam Razia Tempat Hiburan dan Penginapan
Guru Besar FH UNS Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Ijazah Jokowi
Petugas SPBU di Sampang Dipukul Pengemudi Mobil Akibat Salah Sebut Nominal Saat Scan Barcode