Kamis, 4 Juni 2026

Oknum Dokter di Persada Hospital Malang Dipecat Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

- Kamis, 24 April 2025 | 21:48 WIB
Oknum dokter di Persada Hospital Malang dipecat setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien, kasus diserahkan ke polisi. (Foto/ScanMe Labs)
Oknum dokter di Persada Hospital Malang dipecat setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien, kasus diserahkan ke polisi. (Foto/ScanMe Labs)

IFA.id -- Persada Hospital Malang mengambil langkah tegas dengan memecat oknum dokter berinisial AYP yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien.

Supervisor Humas rumah sakit, Sylvia Kitty Simanungkalit, mengonfirmasi bahwa kontrak kerja AYP telah diputus dan tidak diperpanjang.

“Sebagai bentuk tanggung jawab kami, kami menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bertugas lagi di Persada Hospital,” ujar Sylvia.

Baca Juga: Patung Biawak Viral di Wonosobo Karya Seniman Lulusan ISI Solo

Pihak rumah sakit juga telah melakukan investigasi internal melibatkan tim independen dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.

Sebagai institusi kesehatan yang dipimpin oleh perempuan, Persada Hospital berkomitmen untuk menjunjung tinggi harkat, martabat, dan perlindungan bagi perempuan.

Baca Juga: Warga Mojokerto Geger, Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Ngotok

Kasus ini terungkap setelah seorang pasien berinisial QAR (31) mengungkapkan melalui media sosial Instagram @qorryauliarachmah bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dokter di rumah sakit tersebut.

Pihak rumah sakit menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya kepada pihak yang merasa dirugikan atas peristiwa ini.

Persada Hospital juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan dan memastikan bahwa setiap layanan medis di rumah sakit dilakukan sesuai dengan standar etika dan profesionalisme yang tinggi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X