Kamis, 4 Juni 2026

Guru Besar UGM Diberhentikan, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap 13 Mahasiswi

- Selasa, 8 April 2025 | 21:30 WIB
Guru Besar UGM dipecat usai terbukti lakukan kekerasan seksual terhadap 13 mahasiswi dengan modus bimbingan di rumah. (Foto/UGM)
Guru Besar UGM dipecat usai terbukti lakukan kekerasan seksual terhadap 13 mahasiswi dengan modus bimbingan di rumah. (Foto/UGM)

IFA.id – Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi memberhentikan Guru Besar Fakultas Farmasi, Prof. Edy Meiyanto, setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap 13 mahasiswi.

Kasus ini terjadi dalam kurun waktu dua tahun, dari akhir 2023 hingga pertengahan 2024. Keputusan pemberhentian diambil setelah UGM melakukan investigasi internal yang mendalam dan menerima pengakuan dari korban.

Dalam melakukan aksinya, pelaku kerap menggunakan modus yang mengelabui. Ia mengundang korban ke kediamannya dengan dalih untuk melakukan bimbingan akademik, diskusi skripsi, hingga persiapan lomba.

Baca Juga: BISKITA Kembali Beroperasi, Warga Bogor Sambut Antusias

Situasi ini kemudian dimanfaatkan untuk melakukan tindakan pelecehan seksual. Aktivitas tersebut dilakukan secara sistematis dan berulang terhadap mahasiswi yang berbeda.

Wakil Rektor UGM Bidang SDM dan Keuangan, Prof. Wening Udasmoro, menyampaikan bahwa pihak kampus telah mengambil langkah tegas.

Selain pemberhentian dari posisi guru besar, UGM juga memproses pemberhentian pelaku dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Proses hukum terhadap pelaku juga terbuka sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Baca Juga: Cara Islam Mengajarkan Menenangkan Pikiran dengan Dzikir dan Doa Saat Menghadapi Stres

UGM menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban.

Sebagian dari mereka masih aktif sebagai mahasiswa, dan kampus menyediakan bantuan psikologis serta perlindungan hukum guna memulihkan kondisi mereka.

Tim khusus dari universitas telah dibentuk untuk mengawal proses pemulihan para korban secara berkelanjutan.

Baca Juga: Kunci Hidup Tenang dalam Islam yang Membawa Kedamaian Hati dan Keberkahan dalam Setiap Langkah

Selain itu, universitas telah membentuk tim pemeriksa disiplin sebagai tindak lanjut dari pelanggaran berat yang dilakukan pelaku sebagai ASN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X