Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Tangkap 21 Anggota Geng Motor Terkait Pengeroyokan Juru Parkir di Cimaung, Bandung

- Selasa, 18 Maret 2025 | 21:03 WIB
Ilustrasi pengangkapan tersangka. (Foto/Getty Images)
Ilustrasi pengangkapan tersangka. (Foto/Getty Images)

IFA.id -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil menangkap 21 anggota geng motor yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang juru parkir berinisial RS (24) hingga tewas di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Insiden kekerasan ini terjadi pada Minggu, 16 Maret 2025, di sebuah minimarket. Penangkapan para pelaku dilakukan secara bertahap setelah pihak kepolisian mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian.

Kejadian tragis ini sempat terekam kamera dan videonya menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat sekelompok orang melakukan serangan brutal terhadap korban.

RS dipukuli dan ditendang secara membabi buta hingga tak berdaya. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut tak sempat memberikan pertolongan karena para pelaku bertindak agresif.

Baca Juga: Gubernur Agustiar Sabran Ajak Generasi Muda Kalteng Bangun Industri Kreatif melalui Kalteng Bersholawat 2025

Polisi segera melakukan penyelidikan setelah video tersebut menyebar luas dan menarik perhatian publik.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa dari 21 orang yang ditangkap, lima di antaranya merupakan pelaku utama yang secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban.

Sebanyak 10 orang lainnya ditangkap di wilayah Kabupaten Garut pada Senin malam, 17 Maret 2025.

Aldi juga menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing dalam insiden ini.

Baca Juga: Wabup Jember Djoko Susanto Tegaskan Hubungan Harmonis dengan Bupati Fawait dalam Rapat TPID di Grahadi

Motif pengeroyokan tersebut diduga berawal dari saling ejek antara korban dan para pelaku. Salah satu anggota geng motor merasa tersinggung oleh perkataan korban, yang kemudian memicu aksi kekerasan secara beramai-ramai.

Selain itu, geng motor ini diketahui sering melakukan aksi kriminal di wilayah Bandung dan sekitarnya, termasuk kekerasan dan perusakan fasilitas umum.

Pihak kepolisian tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan kelompok ini dalam kasus kejahatan lain.

Dengan total 21 orang yang telah diamankan, pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini dan menangkap pelaku lain yang masih buron.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X