Kamis, 4 Juni 2026

Pemprov DKI Jakarta Targetkan Sterilisasi 21.000 Kucing untuk Kendalikan Populasi dan Pertahankan Status Bebas Rabies

- Jumat, 14 Maret 2025 | 16:16 WIB
Pemprov DKI targetkan sterilisasi 21.000 kucing tahun ini. (Foto/Pemkot Jaksel)
Pemprov DKI targetkan sterilisasi 21.000 kucing tahun ini. (Foto/Pemkot Jaksel)

IFA.id -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan target untuk mensterilisasi 21.000 ekor kucing sepanjang tahun 2025 sebagai upaya mengendalikan populasi kucing liar dan mempertahankan status Jakarta sebagai daerah bebas rabies. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menekankan bahwa program sterilisasi ini dilakukan dengan pendekatan kesejahteraan hewan.

Tujuannya adalah mencegah lonjakan populasi kucing liar yang dapat berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat, serta mengurangi risiko penularan penyakit dari hewan ke manusia.

Baca Juga: Empat Pelabuhan di Lampung Selatan Disiagakan untuk Arus Mudik Lebaran 2025

Pada 22-23 Februari 2025, Dinas KPKP berhasil mensterilisasi 1.000 ekor kucing jantan dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Judo, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari target tahunan untuk mensterilisasi 21.000 kucing. 

Keberhasilan program ini tidak lepas dari kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan berbagai pihak, termasuk Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang DKI Jakarta, dokter hewan praktisi, komunitas penyayang hewan, serta para relawan.

Baca Juga: Mendikdasmen Bagikan Kiat 3H kepada Siswa SMPN 1 Komodo di Labuan Bajo

Partisipasi aktif dari komunitas dan relawan sangat membantu dalam mewujudkan Jakarta yang lebih peduli terhadap kesejahteraan hewan.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung program sterilisasi massal secara berkelanjutan.

Selain itu, program ini akan dikombinasikan dengan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kesejahteraan hewan dan lingkungan, sehingga Jakarta dapat menjadi kota yang ramah hewan dan berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: beritajakarta.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X