daerah

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Perempuan

Sabtu, 19 April 2025 | 20:53 WIB
Ilustrasi polisi. (foto/istock)

IFA.id -- Seorang anggota Polres Pacitan berinisial Aiptu IC, yang menjabat sebagai Penjabat Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan perempuan.

Peristiwa ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Korban, yang tengah menjalani masa tahanan di Polres Pacitan, mengaku mengalami tindakan asusila dari Aiptu IC. Kasus ini segera mendapat perhatian dari internal kepolisian dan masyarakat luas.

Baca Juga: Tebing Longsor Timpa Dua Rumah di Trenggalek Akibat Hujan Deras

Pihak Polres Pacitan telah mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan Aiptu IC dari jabatannya.

Kapolres Pacitan menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran etik dan hukum yang melibatkan oknum kepolisian, khususnya yang berkaitan dengan tahanan.

Sebelumnya, beberapa kasus serupa juga terjadi di wilayah lain, menimbulkan keprihatinan publik.

Baca Juga: KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Vietnam di Laut Natuna Utara

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.

Mereka mendesak agar pelaku, jika terbukti bersalah, dikenai sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat berharap agar institusi kepolisian dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Tags

Terkini