daerah

Pramugari Wings Air Laporkan Anggota DPRD Sumut atas Dugaan Penganiayaan di Pesawat

Kamis, 17 April 2025 | 22:33 WIB
Pramugari Wings Air laporkan anggota DPRD Sumut ke polisi usai diduga dianiaya di pesawat saat bertugas di Bandara Binaka, Nias. (Foto/Tribunnews)

IFA.id -- Pramugari Wings Air, Lidya Crytine, melaporkan anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, ke Polres Nias atas dugaan penganiayaan yang terjadi di dalam pesawat Wings Air nomor penerbangan IW-1267 pada Minggu (13/4/2025).

Insiden tersebut terjadi saat pesawat berada di Bandara Binaka, Gunungsitoli, menjelang keberangkatan menuju Bandara Kualanamu, Deliserdang.

Menurut laporan, perselisihan bermula ketika Megawati Zebua tidak terima barang bawaannya tidak diizinkan masuk ke kabin pesawat.

Baca Juga: Warga Banda Aceh Digemparkan Penemuan Mayat Penjahit Sepatu dalam Kondisi Membusuk

Situasi memanas hingga terjadi dugaan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap pramugari. Rekaman video insiden ini tersebar luas di media sosial, memicu perhatian publik.

Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah hukum yang diambil oleh pramugari dan menegaskan komitmen perusahaan dalam melindungi keselamatan serta profesionalisme awak kabin.

Wings Air menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang di Polres Nias.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Aipda Fajar Dipindahkan ke Polda Sultra, Brimob Perketat Pengamanan

Megawati Zebua membantah melakukan tindakan kekerasan, mengklaim hanya meminta pramugari bergeser untuk memberi ruang bagi penumpang lain.

Namun, pihak kepolisian telah menerima laporan resmi dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga etika dan perilaku di dalam penerbangan serta perlunya perlindungan terhadap awak kabin dalam menjalankan tugasnya.

Pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas kejadian ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tags

Terkini