IFA.id -- Manajemen Rumah Sakit (RS) Persada Malang resmi menonaktifkan sementara seorang dokter yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang pasien.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen pihak rumah sakit dalam menjamin keselamatan serta kenyamanan pasien selama menjalani perawatan.
Keputusan tersebut diambil setelah pihak rumah sakit menerima laporan dari pasien yang mengaku menjadi korban tindakan tidak pantas oleh tenaga medis.
Untuk menjaga independensi proses investigasi dan menghindari potensi konflik, dokter yang bersangkutan langsung dibebastugaskan dari segala bentuk aktivitas pelayanan medis.
Baca Juga: Wisata Sejarah dan Budaya Indonesia: Jejak Peradaban Masa Lalu yang Tak Lekang oleh Waktu
Manajemen RS Persada Malang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran etika profesi maupun hukum pidana.
Pihaknya juga menyatakan siap mendukung proses hukum dan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan layanan kesehatan.
Kejadian serupa sebelumnya juga mencuat di beberapa rumah sakit lain di Indonesia, menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap perlindungan pasien di ruang-ruang yang seharusnya aman.
Baca Juga: Destinasi Wisata Halal di Indonesia: Nyaman untuk Muslim Traveler
Lembaga perlindungan pasien dan organisasi profesi menyerukan perlunya penguatan sistem pelaporan dan penanganan kasus pelecehan di institusi medis.
Selain itu, pelatihan berkala terkait etika profesi dan perlindungan pasien dinilai krusial untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Pihak rumah sakit dan seluruh pemangku kepentingan di bidang kesehatan diimbau untuk menempatkan keselamatan serta martabat pasien sebagai prioritas utama.
Masyarakat pun didorong untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual demi terciptanya lingkungan pelayanan kesehatan yang aman dan berintegritas.