daerah

Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,5 Juta agar Sopir Angkot Puncak Tidak Beroperasi saat Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 | 19:45 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (foto/tribunnews)

IFA.id -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan kompensasi sebesar Rp1,5 juta kepada sopir angkutan kota (angkot) di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, agar mereka tidak beroperasi selama tujuh hari pada masa Lebaran.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut selama libur Lebaran. 

Kompensasi yang diberikan terdiri dari Rp1 juta dalam bentuk uang tunai dan bingkisan senilai Rp500 ribu.

Sebanyak 651 sopir angkot menerima bantuan ini, yang mencakup tiga trayek: 02C Pasir Puncang (71 sopir), 02A Cisarua (430 sopir), dan 02B Cibedug (150 sopir). 

Baca Juga: Remaja di Pinrang Ditangkap atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap 16 Anak

Sekjen DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor, Haryandi, menyambut baik kebijakan ini dan mengapresiasi langkah Gubernur Dedi Mulyadi dalam memberikan kompensasi kepada para sopir angkot.

Namun, beberapa sopir menganggap bahwa jumlah kompensasi tersebut masih kurang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan mereka selama libur Lebaran.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk mengatasi kemacetan parah di jalur Puncak selama musim mudik dan arus balik Lebaran.

Baca Juga: PLN Siapkan Pasokan Listrik 40 MW untuk KEK Gresik, Beroperasi Juli 2025

Dengan meliburkan operasional angkot dan memberikan kompensasi kepada para sopir, diharapkan lalu lintas di kawasan Puncak menjadi lebih lancar dan nyaman bagi para pemudik. 

Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan kompensasi serupa kepada sopir angkot di wilayah lain yang terdampak kemacetan saat Lebaran, seperti Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Subang.

Kompensasi sebesar Rp3 juta akan diberikan dalam dua tahap: Rp1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp1,5 juta setelah Lebaran. 

Tags

Terkini