IFA.id -- Seorang remaja di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 16 anak.
Pelaku yang masih berusia remaja ini telah diamankan oleh Polres Pinrang setelah menerima laporan dari para korban dan keluarga mereka.
Kasus ini menjadi perhatian karena jumlah korban yang cukup banyak dan melibatkan anak-anak di bawah umur.
Kepolisian mengungkap bahwa kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
Baca Juga: PLN Siapkan Pasokan Listrik 40 MW untuk KEK Gresik, Beroperasi Juli 2025
Dari laporan tersebut, pihak berwenang kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya menemukan bahwa ada belasan anak lain yang mengalami kejadian serupa.
Para korban rata-rata masih berusia di bawah umur dan berasal dari lingkungan sekitar pelaku.
Menurut penyelidikan awal, pelaku diduga memanfaatkan kedekatannya dengan para korban untuk melakukan pelecehan.
Modus yang digunakan antara lain dengan membujuk dan mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut.
Baca Juga: 60 Ucapan Idul Fitri 2025 dalam Bahasa Arab, Inggris, dan Terjemahan Indonesia
Beberapa korban akhirnya berani bersuara setelah merasakan trauma akibat perbuatan pelaku.
Polisi terus mendalami motif dan modus yang digunakan pelaku untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum melapor.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari para korban serta saksi-saksi terkait.
Baca Juga: Pentingnya Hubungan Sosial dan Silaturahmi dalam Islam