IFA.id -- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, mengeluarkan instruksi baru yang mewajibkan seluruh toko dan kedai di wilayah Aceh untuk tutup saat azan berkumandang.
Kebijakan ini bertujuan mendorong masyarakat menunaikan salat lima waktu tepat waktu.
Dalam waktu dekat, pemerintah Aceh akan menerbitkan surat edaran resmi terkait kebijakan ini.
Mualem menekankan pentingnya melaksanakan salat tepat waktu dan berharap kebijakan ini dapat meningkatkan ketaatan beribadah di kalangan masyarakat Aceh.
Baca Juga: Kebakaran Kapal di Perairan Lamongan: Tiga ABK Meninggal, Satu Masih Hilang
Instruksi ini mendapat perhatian luas dan menjadi viral di media sosial. Banyak pihak mendukung langkah ini sebagai upaya memperkuat nilai-nilai religius di Aceh.
Namun, ada juga yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi, terutama bagi pedagang kecil.
Mualem menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya sebagai bentuk ketaatan individu, tetapi juga sebagai upaya kolektif menjaga identitas dan budaya Aceh yang kental dengan nilai-nilai Islam.
Baca Juga: Pembagian Sembako Jelang PSU Pilkada Magetan Diduga Langgar Aturan Pemilu
Ia berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi kebaikan bersama.
Pemerintah Aceh berencana melakukan sosialisasi intensif terkait kebijakan ini sebelum penerapan resmi.
Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang baik, masyarakat dapat menerima dan melaksanakan instruksi ini dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.