daerah

Bawaslu Banggai Selidiki Dugaan Pelanggaran Pemilu dalam Pembagian Seragam di Lokasi PSU

Selasa, 11 Maret 2025 | 12:57 WIB
Bawaslu Banggai selidiki dugaan pelanggaran pemilu usai pembagian seragam bergambar paslon di lokasi PSU. (Foto/dok. Bawaslu)

IFA.id -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai tengah menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dugaan ini muncul setelah adanya pembagian seragam sekolah yang disertai gambar pasangan calon tertentu.

Ketua Bawaslu Banggai, Supardi M, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut.

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Gandeng PT JET dan Mbizmarket untuk Percepat Transformasi Digital Pengadaan Barang/Jasa

Saat ini, Bawaslu sedang mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran pemilu dalam kegiatan itu.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap laporan ini. Jika terbukti ada unsur pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Supardi.

Pembagian seragam yang terjadi di wilayah PSU ini menimbulkan spekulasi bahwa ada upaya mempengaruhi pemilih secara tidak langsung.

Baca Juga: Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Ditjen PAS Selidiki Dugaan Kurangnya Fasilitas Bilik Asmara

Bawaslu menegaskan bahwa setiap bentuk kampanye terselubung atau politik uang di area pemungutan suara, termasuk PSU, berpotensi melanggar ketentuan pemilu.

Kasus ini menjadi perhatian karena pemungutan suara ulang seharusnya berlangsung dalam kondisi yang netral dan bebas dari pengaruh politik.

Bawaslu Banggai berjanji akan menyampaikan hasil investigasi setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Tags

Terkini