Kamis, 4 Juni 2026

Zaenal Mustofa, Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi, Ditetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Akademik

- Rabu, 23 April 2025 | 22:02 WIB
Zaenal Mustofa, pengacara penggugat ijazah Jokowi, ditetapkan tersangka pemalsuan NIM dan dokumen akademik. (Foto/iNews)
Zaenal Mustofa, pengacara penggugat ijazah Jokowi, ditetapkan tersangka pemalsuan NIM dan dokumen akademik. (Foto/iNews)

IFA.id -- Zaenal Mustofa, pengacara yang sempat mencuat ke publik karena menjadi bagian dari tim penggugat keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo, kini tengah tersandung kasus hukum.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Sukoharjo atas dugaan pemalsuan dokumen akademik.

Penyidikan bermula dari laporan Ketua KAI (Kongres Advokat Indonesia) Jawa Tengah, Asri Purwanti, yang mencurigai penggunaan identitas palsu oleh Zaenal.

Baca Juga: Truk Rem Blong Tabrak 9 Kendaraan di Padang Panjang, 12 Orang Luka

Ia diduga menggunakan data pribadi milik Anton Wijanarko, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), untuk mendaftarkan diri sebagai mahasiswa baru di Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa).

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan transkrip nilai milik Anton dipalsukan dan diajukan atas nama Zaenal.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pencocokan data melalui sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), polisi menyimpulkan adanya dugaan kuat pemalsuan identitas akademik.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Rendi Johan Syahputra, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan Zaenal sebagai tersangka.

Baca Juga: Puluhan Pria Bersenjata Tajam Serang Petugas Keamanan di Batam, Satu Kritis dan Empat Luka

Zaenal dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Sebelumnya, Zaenal dikenal sebagai pengacara vokal yang tergabung dalam Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), kelompok yang menggugat Presiden Jokowi atas dugaan penggunaan ijazah palsu dari UGM.

Penetapannya sebagai tersangka kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan tanda tanya besar terhadap kredibilitasnya sebagai praktisi hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X