Kamis, 4 Juni 2026

Polisi Selidiki Insiden Wisatawan Jatuh dari Wahana Pendulum di Jatim Park 1

- Jumat, 18 April 2025 | 21:16 WIB
Polisi selidiki insiden wisatawan jatuh dari wahana Pendulum di Jatim Park 1, korban mengalami cedera serius, operasional wahana dihentikan. (Foto/iNews)
Polisi selidiki insiden wisatawan jatuh dari wahana Pendulum di Jatim Park 1, korban mengalami cedera serius, operasional wahana dihentikan. (Foto/iNews)

IFA.id -- Polisi tengah menyelidiki insiden yang melibatkan seorang pelajar berinisial RDP (14) yang terjatuh dari wahana 360° Pendulum di Jatim Park 1, Kota Batu, Jawa Timur, pada Selasa (8/4/2025).

Korban mengalami cedera serius, termasuk patah tulang betis kanan dan jari tangan kanan.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa enam saksi, termasuk korban, orang tua korban, operator wahana, kapten operator, tim medis, dan manajemen pengelola wisata. 

Baca Juga: Rem Blong, Truk Semen Tabrak Pemotor dan Bangunan di Lamongan, Dua Orang Terluka

Sebagai langkah preventif, operasional wahana 360° Pendulum dihentikan sementara hingga proses penyelidikan selesai.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Batu untuk memastikan keamanan wahana wisata lainnya.

Manajemen Jatim Park Group menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas seluruh perawatan medis korban dan memastikan pemulihan korban hingga sembuh total.

Pihak manajemen juga telah memenuhi permintaan keluarga korban untuk dirawat di RS Persada Hospital, Kota Malang, dengan dokter pilihan mereka. 

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Bali, Warga Diminta Tetap Tenang

Pihak manajemen juga menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan menyatakan penyesalan mendalam kepada korban dan keluarga yang terdampak.

Evaluasi dan pengecekan rutin terhadap wahana dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Proses penyelidikan terus berlangsung untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut dan untuk memberikan keadilan bagi korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X