IFA.id -- Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan meluncurkan program "Green Policing" sebagai bentuk inovasi dalam menjalankan konsep Polri Presisi di wilayah Riau.
Inisiatif ini menitikberatkan pada integrasi kepedulian terhadap lingkungan dalam setiap aktivitas dan pelayanan kepolisian.
Sebagai langkah awal, Kapolda menginstruksikan seluruh jajaran di lingkungan Polda Riau dan polres-polres di bawahnya untuk melakukan penanaman pohon, seperti pohon mangga dan akasia, di lingkungan kantor masing-masing.
Langkah ini diambil menyusul tingginya keluhan masyarakat terhadap permasalahan lingkungan, yang disebut Kapolda mencapai 80 persen dari total aduan yang diterima.
Baca Juga: RS Persada Malang Nonaktifkan Sementara Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Tidak hanya itu, Irjen Herry juga mengeluarkan kebijakan untuk mengganti tradisi pemberian parcel Lebaran dengan bibit pohon.
Bibit-bibit tersebut nantinya akan dikumpulkan dan ditanam bersama, sebagai simbol komitmen bersama terhadap pelestarian lingkungan hidup.
Konsep Green Policing ini disebut sebagai bagian dari pendekatan humanis dan adaptif Polri Presisi.
Dengan menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan perubahan iklim dan lingkungan, Polda Riau berharap bisa memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui tindakan nyata.
Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan institusi untuk menjadikan gerakan ini sebagai contoh bagaimana isu lingkungan dapat diintegrasikan ke dalam tugas dan tanggung jawab profesional, tanpa mengurangi efektivitas layanan publik.
Melalui Green Policing, Polda Riau menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan menciptakan ruang hidup yang sehat bagi generasi mendatang, sejalan dengan prinsip Polri Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Artikel Terkait
Liburan Romantis di Indonesia: Rekomendasi Destinasi untuk Pasangan
Wisata Keluarga di Indonesia: Tempat Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
Destinasi Wisata Halal di Indonesia: Nyaman untuk Muslim Traveler
Korban Dugaan Pelecehan Seksual di RS Swasta Malang Alami Trauma Berat, Butuh Tiga Tahun untuk Berani Bicara
RS Persada Malang Nonaktifkan Sementara Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual