Kamis, 4 Juni 2026

Penyeberangan Selat Bali Kembali Beroperasi Pasca-Nyepi

- Minggu, 30 Maret 2025 | 19:55 WIB
Penyeberangan Selat Bali kembali dibuka pasca-Nyepi, dengan pengamanan ketat untuk kelancaran arus penumpang dan kendaraan. (Foto/Nusabali.com)
Penyeberangan Selat Bali kembali dibuka pasca-Nyepi, dengan pengamanan ketat untuk kelancaran arus penumpang dan kendaraan. (Foto/Nusabali.com)

IFA.id -- Setelah penutupan selama perayaan Hari Raya Nyepi, layanan penyeberangan di Selat Bali yang menghubungkan Pelabuhan Gilimanuk di Bali dan Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi, Jawa Timur, kembali dibuka pada Minggu, 30 Maret 2025, pukul 06.00 WITA. 

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, menyatakan bahwa kapal pertama yang sandar di Pelabuhan Gilimanuk adalah KMP Nusa Dua, diikuti oleh KMP Suwarna Cakra dan KMP Pancar Indah.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Rp1,5 Juta agar Sopir Angkot Puncak Tidak Beroperasi saat Lebaran

Proses pembukaan kembali berjalan lancar dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian dan PT ASDP Indonesia Ferry. 

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan kendaraan dari Pulau Jawa, pihak kepolisian meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan, orang, dan barang di pintu keluar pelabuhan menuju Bali. Langkah ini dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif pasca-Nyepi.

Penutupan sementara penyeberangan Selat Bali selama Nyepi merupakan rutinitas tahunan untuk menghormati perayaan tersebut.

Baca Juga: Remaja di Pinrang Ditangkap atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap 16 Anak

Penutupan berlangsung dari Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 05.00 WITA hingga Minggu, 30 Maret 2025, pukul 06.00 WITA. 

Pihak berwenang mengimbau pengguna jasa penyeberangan untuk tetap tertib dan mengikuti aturan demi kelancaran bersama.

Diharapkan, dengan koordinasi yang baik antara petugas dan pengguna jasa, arus penyeberangan pasca-Nyepi dapat berjalan dengan aman dan lancar. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X