Kamis, 4 Juni 2026

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Kepala Daerah se-NTT Perkuat Sinergi Kebijakan Pertanahan

- Rabu, 26 Maret 2025 | 20:25 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto/Muhammadiyah)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto/Muhammadiyah)

IFA.id -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengadakan pertemuan dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, serta para bupati dan wali kota se-NTT di Jakarta pada Kamis (20/3/25).

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang kebijakan pertanahan, reforma agraria, pengadaan tanah, dan tata ruang. 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menekankan empat tugas utama Kementerian ATR/BPN, yaitu kebijakan dan layanan pertanahan, reforma agraria, pengadaan tanah, serta kebijakan dan layanan tata ruang.

Baca Juga: Menghadapi Kegelisahan dengan Dzikir dan Tawakal dalam Islam

Beliau menyoroti bahwa meskipun tidak semua daerah memiliki keempat aspek tersebut, kebijakan dan layanan tata ruang pasti ada di setiap wilayah. 

Menteri Nusron juga menyoroti peran penting kepala daerah dalam pelaksanaan reforma agraria dan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional.

Beliau menjelaskan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota berperan sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah masing-masing, sehingga diharapkan reforma agraria dapat berjalan dengan baik, termasuk dalam pendistribusian tanah kepada masyarakat. 

Selain itu, Menteri Nusron menekankan pentingnya optimalisasi data pertanahan melalui integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

Baca Juga: Menemukan Kedamaian Hidup dengan Keimanan dan Keikhlasan dalam Islam

Menurutnya, langkah ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dan perlu segera disinkronkan.

Beliau juga meminta para kepala daerah untuk memperhatikan pendaftaran tanah adat di NTT. 

Dengan terjalinnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan modernisasi administrasi pertanahan serta optimalisasi tata ruang di NTT dapat tercapai.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sinergi kebijakan pertanahan yang lebih baik di masa mendatang. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X