Kamis, 4 Juni 2026

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Melibatkan Oknum Polisi

- Kamis, 13 Maret 2025 | 20:04 WIB
Ilustrasi narkoba. (foto/pinterest)
Ilustrasi narkoba. (foto/pinterest)

IFA.id -- Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang melibatkan seorang oknum anggota Polresta Tanjungpinang, Briptu SS.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, membenarkan penangkapan tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas Bea Cukai Batam berhasil mengamankan barang bukti narkoba yang hendak diselundupkan.

Baca Juga: Ramadhan Bulan Penuh Berkah untuk Kesehatan! Temukan Cara Cerdas untuk Membangun Pola Hidup Sehat

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkoba, meskipun melibatkan aparat penegak hukum.

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum polisi dalam kasus narkoba.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Bone dicopot dari jabatannya karena diduga meminta uang damai Rp 80 juta kepada keluarga pelaku pengedar narkoba.

Baca Juga: Profesionalisme dalam Islam: Etos Kerja yang Membawa Berkah

Masyarakat berharap agar penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat yang terlibat dalam kejahatan narkoba.

Transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus semacam ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X