Kamis, 4 Juni 2026

Polda Jatim Tangkap Tiga Warga Bojonegoro Terkait Produksi Senpi Ilegal

- Rabu, 12 Maret 2025 | 14:17 WIB
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto/pinterest)
Ilustrasi penangkapan tersangka. (foto/pinterest)

IFA.id -- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil menangkap tiga warga Bojonegoro yang diduga terlibat dalam produksi dan peredaran senjata api (senpi) ilegal.

Ketiga pelaku diamankan setelah polisi menemukan bukti bahwa mereka memasok senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap jaringan pemasok senpi ilegal.

Baca Juga: Makanan Halal yang Mengandung Selenium untuk Kesehatan Kulit

“Kami mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti, termasuk senjata rakitan dan peralatan untuk membuat senjata,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (13/3).

Para pelaku diketahui memproduksi senjata api secara mandiri dengan menggunakan peralatan bengkel sederhana.

Baca Juga: Polresta Jogjakarta Selidiki Penyebab Kebakaran Tiga Gerbong Kereta Api

Senjata rakitan tersebut kemudian dijual kepada jaringan tertentu, termasuk KKB. Polisi masih mendalami jaringan distribusi serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam bisnis ilegal ini.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Jatim berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran senjata ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah rawan konflik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shinta Sukmawati Khiran

Sumber: jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X