Kamis, 4 Juni 2026

Diduga Bunuh Bayinya di Semarang, Brigadir AK Ditahan Propam Polda Jateng

- Selasa, 11 Maret 2025 | 14:24 WIB
Ilustrasi tahanan. (foto/pinterest)
Ilustrasi tahanan. (foto/pinterest)

 

IFA.id -- Seorang anggota kepolisian berinisial Brigadir AK kini ditahan oleh Propam Polda Jawa Tengah setelah diduga terlibat dalam kasus pembunuhan bayinya sendiri di Semarang.

Kejadian tragis ini mengundang perhatian publik dan tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, mengonfirmasi bahwa Brigadir AK telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam.

"Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan mendalam untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian," ujarnya.

Baca Juga: Semangat Berbagi di Bulan Suci, Partai Perindo Bengkalis Bagikan Ratusan Takjil

Peristiwa ini terungkap setelah adanya laporan mengenai kematian seorang bayi yang mencurigakan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terdapat indikasi keterlibatan Brigadir AK dalam insiden tersebut.

Polisi pun bergerak cepat dengan mengamankan yang bersangkutan untuk mencegah upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggotanya.

Baca Juga: Jelang Mudik, Pemprov Jateng Perbaiki Jalan Menuju Lokasi Wisata

"Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar hukum, termasuk anggota kepolisian sendiri," tambah Kombes Satake Bayu.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses hukum berjalan dan fakta-fakta baru terungkap.

Sementara itu, masyarakat menantikan kejelasan terkait motif serta kronologi lengkap dari kejadian memilukan ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X